“Ketua kamar harus sabar menarbiyah, mendidik anak
kamarnya, bukan sekadar mengajar”
Begitu dawuh Kiai As’ad kepada para santrinya. Dalam
konteks masyarakat luas, ketua kamar adalah pemimpin dan guru. Karena ketua kamar
di lingkungan pondok pesantren salah satu fungsinya sebagai pemimpin di dalam
sebuah asrama sekaligus ustadz.
Dengan demikian –menurut Kiai As’ad– seorang ustadz
harus mampu mendidik muridnya, seorang guru harus mampu mendidik siswa, seorang
pemimpin harus mampu mendidik rakyatnya.
Menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang,
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses,
cara, perbuatan mendidik.
Dengan demikian, seorang guru dalam mendidik sang
murid harus menyadari benar bahwa pendidikan tersebut merupakan proses panjang
yang tujuannya untuk mengubah perilaku sang murid. Dalam perjalanan panjang
itu, akan ditemukan jalan terjal. Tentu ada murid yang “nakal”. Namun dengan
adanya murid yang nakal itulah justru akan melahirkan guru-guru yang sabar dan
tabah. Kalau sang guru tidak sabar dalam mendidik siswanya, gagallah ia disebut
guru yang tabah. Karena itu, Kiai As’ad selalu menganjurkan kepada para guru
untuk memperbanyak membaca, Robbisyahri shadri; agar dada sang guru
diberi kelapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar