يَتْبَعُ اْلـمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ: أَهْلُهُ
وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ إِثْنَانِ وَيَبْقَى
وَاحِدٌ يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ (رواه البخاري)
وَاحِدٌ يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ (رواه البخاري)
Keberangkatan
mayat/jenazah ke kubur diikuti tiga perkara, yaitu; sanak keluarganya, harta
kekayaannya, dan amal perbuatannya. Yang dua perkara akan kembali (ke rumah),
sedangkan yang satu perkara akan tetap menyertainya. Perkara yang akan kembali
adalah sanak keluarga dan harta kekayaannya, sedangkan perkara yang akan tetap
menyertainya adalah amal perbuatannya (HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar