Alhamdulillah, maulid Nabi Muhammad SAW sebentar lagi akan datang. Umat Islam kembali
diingatkan dengan kelahiran Rasulullah yang mulia. Walau memang
mengingat kemuliaan Rasul tidak boleh hanya ketika setiap hari kelahiran
saja namun bagi setiap orang yang beriman pastilah akan ada "krentek"
dalam hati mereka setiap hari kelahiran beliau datang. Lalu bagaimana
pandangan para ulama tentang hukum memperingati maulid Nabi Muhammad
SAW ini? Berikut akan dipersembahkan beberapa penjelasan tentang hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kepada para pembaca budiman:
1. Imam Jalaluddin Sayuthi :
"Bahwasanya
beliau ditanya orang tentang amal maulud nabi pada bulan rabiul awal,
apakah hukumnya menurut syara', apakah pekerjaan itu dipuji atau dicela,
apakah si pelaku diberi pahala atau tidak ?
Jawab
saya, kata imam Suyuthi: Pokok dari amal maulud itu adalah bahwa
manusia berkumpul lalu mereka membaca sekedarnya ayat-ayat al-Quran
suci, kemudian membaca kisah-kisah sejarah nabi dan kisah-kisah
bagaimana situasinya pada nabi dilahirkan, kemudian mereka makan bersama
dan bubar, tidak lebih dari itu. Ibadah macam itu adalah bid'ah hasanah
yang diberi pahala mengerjakannya karena dalam amal ibadah itu terdapat
suasana membesarkan nabi, Melahirkan kesukaan dan kegembiraan atas
lahirnya nabi Muhammad yang mulia (Ianatut thalibin, juz III hal; 363)
2. Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Mufti Madzhab Syafi'i di Makkah al-Mukaramah:
"Telah
berlaku kebiasaan, bahwa orang apabila mendengar kisah nabi dilahirkan,
maka ketika nabi lahir itu mereka berdiri bersama-sama untuk menghormat
dan membesarkan nabi. Berdiri ini adalah suatu hal yang mustahsan atau
baik, karena dasarnya ialah membesarkan nabi Muhammad dan sesungguhnya
telah mengerjakan hal serupa itu banyak dari ulama-ulama ikutan umat."
(Ianatut thalibin, juz III, hal: 363)
3. Imam Al-Halabi:
"Telah
dikabarkan, bahwa di hadapan imam Subki pada suatu kali berkumpul
banyak ulama pada zaman itu. Kemudian salah seorang daripada mereka
membaca perkataan Sharshari dalam memuji nabi. Pada ketika itu Imam
Subki dan sekalian ulama yang hadir berdiri serempak menghormati nabi."
(Ianatut Thalibin juz III, hal: 364).
4. Imam Abu Syamah:
"Suatu
hal ang baik ialah apa yang dibuat tiap-tiap tahun bersetuju dengan
hari maulud nabi muhammad. Memberi sedekah, membuat kebajikan,
melahirkan kegembiraan dan kesenangan, maka hal itu selain berbuat baik
bagi fakir miskin, juga mengingatkan kita untuk mengasihi junjungan kita
nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam, membesarkan beliau, dan
bersyukur kepada Tuhan atas karunia-Nya, yang telah mengirim seorang
rasul, yang dirasulkan untuk kebahagiaan seluruh makhluk." (Ianatut
Thalibin, Juz III, hal: 364)
Dari beberapa pendapat imam di atas dapat disimpulkan bahwa Intinya
memperingati Maulud Nabi Itu Boleh, dan bahkan mendapatkan pahala
apabila menghadirkan rasa cinta, memuliakan Rasulullah dan akibat-akibat
lain yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar