Jumat, 20 Mei 2016

Khutbah Jum'at

Persiapan Ramadhan di Bulan Sya'ban

Khutbah I
     اَلْحَمْدُ لله على نعمه فى شهر شعبان، الذى جَعَلَنَا مِنَ المسلمين الكاملين، وَأَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ سَبِيْلِ المُؤْمِنِيْنَ، اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا حَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا، أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ نَفْسِىْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ .قَالَ اللهُ تَعَالَى : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Waktu terus mengalir dan tak terasa kita menghabiskan hampir separuh bulan Sya’ban. Bulan suci Ramadhan pun kian dekat dan memberikan suasana batin tersendiri bagi masing-masing orang. Ada yang bergembira dengan kehadiran bulan suci ini. Ada pula yang biasa-biasa saja: Sya’ban dan Ramadhan dinilai tak jauh berbeda dari bulan-bulan lainnya.
Sikap kedua ini bermasalah karena menjadi indikasi tentang tidak sensitifnya hati kita kepada kemuliaan-kemuliaan waktu khusus yang tertuang dalam ajaran Islam. Umumnya, suasana “biasa saja” itu bukan karena sikap ingkar melainkan karena terlalu padatnya kehidupan seseorang dengan aktivitas duniawi sehingga menganggap perjalanan bulan Rajab, Sya’ban, dan kemudian Ramadhan tak ubahnya rutinitas belaka.
Islam tidak menganjurkan demikian. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyebut adanya hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan, dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan, Imam Al-Ghazali memasukkan bulan Sya’ban ke dalam kategori bulan-bulan utama (al-asyhur  al-fadhilah) di samping Rajab, Dzulhijjah, dan Muharram.
Ada hal yang istimewa dalam bulan Sya’ban. Ia menjadi jembatan menuju bulan yang paling diagung-agungkan. Itulah sebabnya mengapa bulan ini dikatakan “sya’ban”. Sya’ban yang berasal dari kata syi’ab bisa dimaknai sebagai jalan setapak menuju puncak. Artinya, bulan Sya’ban adalah bulan persiapan yang disediakan oleh Allah  untuk hambanya dalam menapaki, memantapkan diri, sebagai persiapan menyongsong bulan puncak bernama ‘Ramadhan’.

Jamaah shalat Jum’at hadâkumullah,
Lantas, apa yang mesti dipersiapkan? Sudah lazim kita menyaksikan bahwa Ramadhan sebagai fenomena tahunan memberikan efek ekonomi dan peralihan budaya yang cukup signifikan. Menjelang bulan puasa, kita jumpai pasar-pasar kian ramai, pusat-pusat perbelanjaan semakin menunjukkan gairahnya, hingga televisi pun menyesuaikan sajian tayangan kepada masyarakat yang mulai berubah semakin relijius. Untuk menghadapi ini semua, kita butuh persiapan. Tapi ini persiapan fisik dan material. Karena Ramadhan memang membawa dampak material, juga bulan sesudahnya, yakni lebaran atau Syawal.
Akan tetapi, persiapan yang kita maksud sekarang adalah persiapan secara spiritual. Sebagai “jalan menuju puncak”, seyogianya Sya’ban menjadi momen bagi umat Islam untuk memperkuat mental, menata batin, dan membenahi perilaku untuk menyambut bulan puasa: puasa dari makan dan minum maupun puasa dari sikap untuk selalu menuruti ego pribadi.
قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ذاَكَ شَهْرٌ يَغْفَلُ النّاسُ عَنْهُ يَعْنِي بَيْنَ رَجَب ورَمَضَان وَهُوَ شَهْرٌ تَرْفَعُ اْلأَعْمَالُ فِيْه إِلَى رَبّ العالمين فَأُحِبُّ أَنْ يَرْفَعَ عَمَلِيْ وأنا صَائِمٌ
“Bulan itu (Sya‘ban) adalah bulan yang dilupakan manusia, berada di antara Rajab dan Ramadhan. Dan ia adalah bulan diangkatnya amal ibadah kepada Tuhan Pemilik Semesta Alam, maka aku (Nabi Muhammad) suka amal ibadahku diangkat ketika aku berpuasa”. (HR. an-Nasa’i)
Istri Baginda Nabi, ‘Aisyah radliyallahu ‘anha meriwayatkan, “Hanya di bulan Ramadhan Nabi Muhammad berpuasa satu bulan penuh dan saya tidak melihat beliau sering puasa kecuali di bulan Sya’ban,” (HR Al-Bukhari). Dalam riwayat Ahmad disebutkan, “Puasa yang disukai Nabi Muhammad SAW ialah puasa di bulan Sya’ban.”
Ini menandakan bahwa persiapan menyambut bulan Ramadhan yang ditelandankan Rasulullah salah satu bentuknya adalah puasa. Bulan Sya’ban merupakan waktu yang tepat untuk berpuasa guna melatih diri untuk terbiasa puasa satu bulan penuh selama Ramadhan. Orang yang menjalankan puasa Sya’ban termasuk orang yang memuliakan dan menghormati bulan Ramadhan. Rasulullah pernah bersabda, “Puasa  Sya’ban itu untuk menganggungkan Ramadhan,” (HR At-Tirmidzi).

Jamaah shalat Jum’at hadâkumullah,
Bagi kebanyakan umat Islam, mungkin puasa masuk deretan yang terberat di antara ibadah-ibadah lainnya. Puasa menghendaki kita untuk bertahan dalam lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Meski demikian, dalam puasalah, seorang hamba memperoleh pendidikan ruhani yang luar biasa. Puasa tak sekadar menahan diri dari aktivitas makan dan minum tapi juga aktivitas lain yang menjadi selera hawa nafsu, seperti bohong, menggunjing orang, boros, pamer, suka dipuji, merasa lebih saleh, gemar menilai keimanan orang lain, dan lain-lain. Hal ini terjadi bila kita memaknai puasa dalam dua dimensi sekaligus, yakni jasmani dan ruhani.
Sebelum menapaki bulan seribu berkah, yakni Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk menggembleng diri dengan puasa dan meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah. Bukan semata dengan banyaknya ritual ibadah melainkan pula meningkatnya kesadaran ketuhanan (ilahiyah) yang kemudian menjiwai seluruh gerak-gerik kita.

Khutbah II
    اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
    اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
    اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Amalan Rasulullah SAW di Bulan Sya’ban



Kita sekarang berada di bulan Sya’ban dan sebentar lagi Ramadhan datang menghampiri kita. Bulan Sya’ban merupakan waktu yang tepat untuk berpuasa guna melatih diri untuk terbiasa puasa satu bulan penuh selama Ramadhan. Bahkan orang yang puasa Sya’ban termasuk orang yang menghormati bulan Ramadhan. Nabi Muhammad SAW mengatakan, “Puasa  Sya’ban itu untuk menganggungkan Ramadhan,” (HR At-Tirmidzi).
Puasa Sya’ban sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Menurut pengakuan ‘Aisyah RA, “Hanya di bulan Ramadhan Nabi Muhammad berpuasa satu bulan penuh dan saya tidak melihat Beliau sering puasa kecuali di bulan Sya’ban,” (HR Al-Bukhari). Dalam riwayat Ahmad disebutkan, “Puasa yang disukai Nabi Muhammad SAW ialah puasa di bulan Sya’ban.” Syeikh Nawawi Banten di dalam Nihayatuz Zain menjelaskan sebagai berikut.
الثاني عشر صوم شعبان لحبه صلى الله عليه وسلم صيامه فمن صامه نال شفاعته صلى الله عليه وسلم يوم القيامة
Artinya, “Macam puasa sunah yang kedua belas adalah puasa Sya’ban. Sebab Nabi Muhammad SAW sangat suka berpuasa pada bulan tersebut. Siapa saja yang berpuasa di bulan Sya’ban, ia akan memperoleh sya’faat di hari kelak.”
Sebagai umatnya, puasa sunah yang dilakukan Nabi SAW ini penting untuk kita amalkan. Meskipun tidak mampu meniru sepenuhnya apa yang diamalkan Nabi Muhammad SAW, paling tidak kita coba berpuasa semampunya selama bulan Sya’ban. Selain mendapatkan ganjaran, puasa Sya’ban dapat melatih diri sendiri agar siap melakukan puasa wajib Ramadhan.
Biasanya, orang yang tidak terbiasa berpuasa tentu akan merasa berat melakukan puasa sebulan penuh pada Ramadhan. Untuk itu, biasakan puasa sebanyak-banyaknya di bulan Sya’ban agar nanti di bulan Ramadhan organ lambung tidak terkejut bila tidak beraktivitas selama siang hari.
Demikian pula bagi perempuan yang belum mengqadha puasa Ramadhan tahun lalu, Sya’ban adalah momen terbaik untuk mengqadha puasa. Jangan sampai ketika memasuki bulan Ramadhan nanti, utang puasa belum dibayar tuntas. Semoga kita mampu mengamalkan sunah Nabi Muhammad SAW. Wallahu a’lam.


Inilah Kepanjangan Sebutan Kata Santri



Kata "santri" berasal dari lima huruf arab. Lima huruf arab tersebut didefinisikan oleh KH Hasyim saat memberikan mauidhoh dalam Haflah Akhiris Sanah dan Harlah Az Zahra XI berlangsung di halaman pesantren Az-Zahra Desa Sekuro Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, Kamis (19/5) siang.
Santri berasal dari huruf sin, salik fil ibadah. Menurut kiai yang berasal dari Desa Wonorejo itu artinya jalur beribadahnya harus lurus. Dalam hal ini ia menekankan orang tua harus memberikan contoh yang baik untuk keluarganya. Sebab ia sangat prihatin dengan kondisi anak zaman sekarang yang susah diatur sehingga ibadah yang tekun harus diperkuat.
Kedua, na'ibun anis syuyukh. Santri, kata dia, harus mulai menata hati dan bercita-cita untuk meneruskan perjuangan para sesepuh. Santri harus menjadikan waktu adalah ilmu sehingga tidak ada waktu yang tersisa kecuali untuk menuntut ilmu.
Setelah nun, huruf ketiga ialah ta’. Ta'ibun anid dzunub. “Tobat dari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan,” lanjut Hasyim.
Raghibun fil khairat. Senang dengan hal-hal yang positif. “Jika ada kesempatan untuk mengaji luangkan waktu untuk mengikutinya.”
Yang terakhir, yakin ala man an’amallahu ma’ah. Menjadi santri, tegas dia, harus yakin jika Allah sudah memberikan jatah rizki tetapi wajib dibarengi dengan usaha.
Senada dengan Kiai Hasyim definisi santri juga dikemukakan oleh KH Mukhlisin. Menurut pengurus Yayasan Az-Zahra Sekuro, pertama, sitrul aurat, menutup aurat. Menutup aurat harus lahir bathin.
Anggota DPR RI ini prihatin atas kasus kejahatan seksual yang merajalela. Apalagi dengan kabar yang menimpa gadis perempuan yang diperkosa oleh banyak orang.
Berikutnya, nun, naha anil munkar. Mencegah kemunkaran. Sumber dari segala sumber kejahatan ialah miras. Karenanya khamr itu disebut dengan ummul khobaits (induk kejahatan).
Ketiga, taufiq. Santri harus kuat untuk menjaga dirinya. Keempat, ra’isul ummah. Ke depan santri adalah calon-calon pemimpin bangsa. “Untuk itu harus dipersiapkan sejak sekarang,” harap Mukhlisin.
Untuk yang pamungkas, ya’kulu qalil, saat masih santri harus tirakat. Sedikit makannya tidak berlebihan.
Hal yang sama disampaikan, Mukhlisin, wali murid dari M Ilzam Kholid. Menurut perwakilan wali itu santri itu sanggup nerusaken tuntunan rasul illahi (siap meneruskan tuntunan rasul illahi).

Selasa, 23 Februari 2016

Daging Qurban Boleh Dijual...?

Sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan umat muslim, bahwa pada hari raya Idul Adlha mereka menyembelih ternak qurban dan di antara mereka banyak pula -pada hari-hari itu- yang mempunyai hajat (menantu, khitan, memperingati seribu hari wafatnya mayit dll). Maka sebagian dari mereka pada waktu menyembelih ternaknya ada yang berniat qurban, namun dalam praktiknya daging ternak tersebut tidak dibagi-bagikan kepada mustahiq tetapi digunakan untuk menjamu para tamu yang mendatangi hajatan mereka pada waktu itu, atau digunakan untuk walimahan.
Apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di daerah kita tersebut hukumnya boleh, namun tidak secara mutlak, artinya ada beberapa syarat yang harus diperhatikannya, yaitu :
a. Qurbannya itu qurban sunnat. Jadi qurban wajib atau qurban nadzar tidak boleh digunakan untuk keperluan seperti itu.
b. Sebagian dagingnya harus dibagi-bagikan kepada fakir miskin dalam keadaan mentah. Jadi tidak boleh dimasak semuanya.
c. Jika si penyembelih itu sebagai wakil, dia harus meminta kerelaan orang yang mewakilkan tentang digunakannya daging qurban untuk keperluan tersebut.
Syarat-syarat tadi secara rinci telah diterangkan dalam beberapa kitab :
a. Kitab Bughyah hal. 258 :
يَجِبُ التَّصَدُّقُ فِي اْلأُضْحِيَةِ الْمُتَطَوَّعِ بِهَا بِمَا يَنْطَلِقُ عَلَيْهِ اْلاِسْمُ مِنَ اللَّحْمِ، فَلاَ يُجْزِئُ نَحْوُ شَحْمٍ وَكَبِدٍ وَكَرْشٍ وَجِلْدٍ، وَلِلْفَقِيْرِ التَّصَرُّفُ فِي الْمَأْخُوْذِ وَلَوْ بِنَحْوِ بَيْعِ الْمُسْلَمِ لِمِلْكِهِ مَا يُعْطَاهُ، بِخِلاَفِ الْغَنِيِّ فَلَيْسَ لَهُ نَحْوُ الْبَيْعِ بَلْ لَهُ التَّصَرُّفُ فِي الْمَهْدَى لَهُ بِنَحْوِ أَكْلٍ وَتَصَدُّقٍ وَضِيَافَةٍ وَلَوْ لِغَنِيٍّ، لأَنَّ غَايَتَهُ أَنَّهُ كَالْمُضَحِّي نَفْسِهِ
Artinya:“Qurban sunat wajib dishadaqahkan berupa daging, tidak cukup jika berupa lemak, hati babat atau kulit ternak. Bagi orang fakir boleh mentasarufkan -untuk apa saja- daging yang diberikan kepadanya walaupun untuk dijual, karena daging itu sudah menjadi miliknya. Berbeda dengan orang kaya, dia tidak boleh menjual daging qurban akan tetapi boleh mamakannya, menyedekahkannya dan menyuguhkannya kepada para tamu, karena pada prinsipnya orang kaya yang menerima bagian daging qurban itu sama dengan orang yang berqurban sendiri”.
b. Kitab Qolyubi juz IV hal. 254
(وَاْلأَصَحُّ وُجُوبُ تَصَدُّقٍ بِبَعْضِهَا) وَهُوَ مَا يَنْطَلِقُ عَلَيْهِ الاِسْمُ مِنْ اللَّحْمِ وَلاَ يَكْفِي عِنْهُ الْجِلْدُ وَيَكْفِي تَمْلِيكُهُ لِمِسْكِينٍ وَاحِدٍ، وَيَكُونُ نِيئًا لاَ مَطْبُوخًا.
Artinya:“Menurut pendapat yang paling shahih, qurban itu wajib disedekahkan sebagiannya berupa daging, tidak boleh berupa kulitnya. Sudah mencukupi walaupun diberikan kepada seorang miskin, dan yang diberikan itu harus berupa daging mentah tidak dimasak”.
c. Kitab Bajuri juz I hal. 286
(قَوْلُهُ وَتَفْرِقَةُ الزَّكَاةِ مَثَلاً) أَيْ وَكَذَبْحِ أُضْحِيَةٍ وَعَقِيْقَةٍ وَتَفْرِقَةِ كَفَّارَةٍ وَمَنْذُوْرٍ وَلاَ يَجُوْزُ لَهُ أَخْذُ شَيْءٍ مِنْهَا إِلاَّ إِنْ عَيَّنَ لَهُ الْمُوَكِّلُ قَدْرًا مِنْهَا.
Artinya:“Kata-kata kiyai mushonnif : boleh mewakilkan kepada orang lain dalam hal membagi-bagi zakat, demikian pula dalam hal menyembelih qurban dan aqiqah serta membagi-bagi kaffarat dan nadzar. Dan bagi si wakil tidak boleh mengambil bagian sedikit pun dari apa yang dibagikan itu kecuali jika orang yang mewakilkan menyatakan boleh mengambil bagian tertentu dari benda tersebut”.

Wallahu a’lam bis showab....

Buya Hamka pun Ber-qunut dan Maulidan


Ketika saya ziarah kubur ke maqbarah al-Imam Sakhnun-- salah satu tokoh madzhab Malikiyyah-- di Kairouan, Tunisia, Saya tercengang membaca pesan beliau yang ditulis di pintu masuk, "Man kathura 'ilmuhu qalla ingkaruhu; wa man qalla 'ilmuhu kathura inkaruhu, Orang yang alim dalam pelbagai cabang keilmuan, maka ia akan jarang untuk menginkari sesuatu; sedangkan orang yang dangkal ilmunya, maka ia mudah inkar."
Ternyata pesan dengan substansi yang sama pun pernah disampaikan oleh Prof. Dr. al-Sayyid al-Habib Muhammad bil Alwi al-Maliki al-Hasani, sebagaimana diriwayatkan oleh salah seorang muridnya, K.H. Zuhrul Anam (Gus Anam). Dalalm satu ketika al-Imam Asy-Syaikh Said Al-Yamani, salah satu guru Sayyid al-Maliki, mengatakan, “Idzaa zaada nadzrurrajuli waktasa’a fikruhuu qalla inkaaruhuu ‘alannaasi, Jika seseorang bertambah ilmunya dan luas cakrawala pemikiran serta sudut pandangnya, maka ia akan sedikit menyalahkan orang lain." Atau dalam bahasa Gus Mus-- panggilan populer K.H. A. Mustafa Bisri-- orang mudah kagetan karena gajinya belum selesai.
***
Hal semacam itu pun dialami oleh salah satu tokoh sentral Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Malik Karim Amrullah, populer dipanggil Buya Hamka. Konon, seperti diberitakan oleh akun Kongkow Bareng Gus Dur, Buya Hamka yang semasa muda sangat anti dengan acara maulidan dan qunut karena keduanya dianggap amaliyah yang bidah, namun setelah usianya matang, ia sangat menikmati "menu" keseharian orang-orang NU tersebut-- setelah melalui perjalanan hidup yang panjang dan melahap beragam bacaan, ia tak lagi kaku melihat amaliyah kaum sarungan. Lebih jelasnya, bagaimana perjalanan Buya Hamka samppai ia mau mengamalkan amaliyah yang semua ia anggap bidah, berikut saya kutip status

“Iya, dulu sewaktu saya muda kitabnya baru satu. Namun setelah saya mempelajari banyak kitab, saya sadar ternyata ilmu Islam itu sangat luas.”
Sewaktu baru kepulangannya dari Timur Tengah, Prof. DR. Hamka, seorang pembesar Muhammadiyyah, menyatakan bahwa Maulidan haram dan bid’ah tidak ada petunjuk dari Nabi Saw., orang berdiri membaca shalawat saat Asyraqalan (Mahallul Qiyam) adalah bid’ah dan itu berlebih-lebihan tidak ada petunjuk dari Nabi Saw. Tetapi ketika Buya Hamka sudah tua, beliau berkenan menghadiri acara Maulid Nabi Saw saat ada yang mengundangnya. Orang-orang sedang asyik membaca Maulid al-Barzanji dan bershalawat saat Mahallul Qiyam, Buya Hamka pun turut serta asyik dan khusyuk mengikutinya. Lantas para muridnya bertanya: “Buya Hamka, dulu sewaktu Anda masih muda begitu keras menentang acara-acara seperti itu namun setelah tua kok berubah?”
Dijawab oleh Buya Hamka: “Iya, dulu sewaktu saya muda kitabnya baru satu. Namun setelah saya mempelajari banyak kitab, saya sadar ternyata ilmu Islam itu sangat luas.
Di riwayat yang lain menceritakan bahwa, dulu sewaktu mudanya Buya Hamka dengan tegas menyatakan bahwa Qunut dalam shalat Shubuh termasuk bid’ah! Tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Saw. Sehingga Buya Hamka tidak pernah melakukan Qunut dalam shalat Shubuhnya.
Namun setelah Buya Hamka menginjak usia tua, beliau tiba-tiba membaca doa Qunut dalam shalat Shubuhnya. Selesai shalat, jamaahnya pun bertanya heran: “Buya Hamka, sebelum ini tak pernah terlihat satu kalipun Anda mengamalkan Qunut dalam shalat Shubuh. Namun mengapa sekarang justru Anda mengamalkannya?”
Dijawab oleh Buya Hamka: “Iya. Dulu saya baru baca satu kitab. Namun sekarang saya sudah baca seribu kitab.”
Gus Anam (KH. Zuhrul Anam) mendengar dari gurunya, Prof. DR. As-Sayyid Al-Habib Muhammad bin Alwi al- Maliki Al-Hasani, dari gurunya Al-Imam Asy-Syaikh Said Al-Yamani yang mengatakan: “Idzaa zaada nadzrurrajuli waktasa’a fikruhuu qalla inkaaruhuu ‘alannaasi.” (Jikalau seseorang bertambah ilmunya dan luas cakrawala pemikiran serta sudut
pandangnya, maka ia akan sedikit menyalahkan orang lain).
Kesimpulannya adalah : orang yang suka menyalahkan orang lain berarti pemahaman ilmunya masih dangkalmembaca Maulid al-Barzanji dan bershalawat saat Mahallul Qiyam, Buya Hamka pun turut serta asyik dan khusyuk mengikutinya. Lantas para muridnya bertanya: “Buya Hamka, dulu sewaktu Anda masih muda begitu keras menentang acara-acara seperti itu namun setelah tua kok berubah?”Dijawab oleh Buya Hamka: “Iya, dulu sewaktu saya muda kitabnya baru satu. Namun setelah saya mempelajari banyak kitab, saya sadar ternyata ilmu Islam itu sangat luas.”Di riwayat yang lain menceritakan bahwa, dulu sewaktu mudanya Buya Hamka dengan tegas menyatakan bahwa Qunut dalam shalat Shubuhtermasuk bid’ah! Tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Saw. Sehingga Buya Hamka tidak pernah melakukan Qunut dalam shalat Shubuhnya.Namun setelah Buya Hamka menginjak usia tua, beliau tiba-tiba membaca doa Qunut dalam shalat Shubuhnya. Selesai shalat, jamaahnya pun bertanya heran: “Buya Hamka, sebelum ini tak pernah terlihat satu kalipun Anda mengamalkan Qunut dalam shalat Shubuh. Namun mengapa sekarang justru Anda mengamalkannya?”
Dijawab oleh Buya Hamka: “Iya. Dulu saya baru baca satu kitab. Namun sekarang saya sudah baca seribu kitab.
Gus Anam (KH. Zuhrul Anam) mendengar dari gurunya, Prof. DR. As-Sayyid Al-Habib Muhammad bin Alwi al- Maliki Al-Hasani, dari gurunya Al-Imam Asy-Syaikh Said Al-Yamani yang mengatakan: “Idzaa zaada nadzrurrajuli waktasa’a fikruhuu qalla inkaaruhuu ‘alannaasi.” (Jikalau seseorang bertambah ilmunya dan luas cakrawala pemikiran serta sudutpandangnya, maka ia akan sedikit menyalahkan orang lain).
Kesimpulannya adalah : orang yang suka menyalahkan orang lain berarti pemahaman ilmunya masih dangkal.